Undang-Undang Sistem Budidaya Tanaman ditetapkan dengan tujuan untuk 1 Kementerian Pertanian, Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2010-2014, Jakarta: Litbang Kementerian Pertanian,. Tipe 4 adalah konflik yang terjadi dalam pengelolaan kebun plasma oleh koperasi dan perusahaan untuk menghasilkan kelapa sawit (TBS dan CPO). Salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha. ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar DPP Asosiasi Petani Sawit Seluruh Indonesia (APKASINDO), Dahnil Anzar Simanjuntak, berharap DPD RI Komite II yang sedang melakukan pembahasan revisi Undang-Undang No 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dapat menggunakan hak inisiasinya untuk mendorong UU tersebut lebih. Diantaranya UU yang diubah oleh UU No 11 Tahun 2020 ini adalah UU Perkebunan (UU No. Padahal, UU No. WebIsi Pasal Tentang TPPU dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. 16. Kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perkebunan merupakan tuntutan konstitusi. Apa yang akan terjadi pada hutan dan orang-orang adat di Papua setelah UU Cipta. Tujuannya untuk mempelajari, mengelola, atau. Peremajaan Kebun Plasma Kelapa Sawit adalah Peremajaan kebun petani plasma pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang mulai ditanam sekitar tahun 1980-an, yang secara. Luas lahan milik petani kecil pun terbagi menjadi dua. Namun Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 000-an orang dari Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, aksi menuntut plasma di perkebunan sawit PT Tapian Nadenggan, anak usaha Sinas Mas Group. Dalam di bidang real estat, UU Cipta Kerja mengubah sejumlah undang-undang yang ada, antara lain Undang-Undang No. 928 8. Perizinan berusaha menjadi berbasis risiko. com - Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dikhawatirkan menimbulkan potensi penguasaan lahan yang lebih besar dari perambahan perkebunan sawit. 39/2014 tentang Perkebunan yang digugat Koalisi LSM. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, menjelaskan, penetapan batas maksimum dan minimum luas lahan perkebunan ini. “Sesudah jangka waktu Hak Guna Usaha dan perpanjangannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berakhir, kepada pemegang hak dapat diberikan pembaharuan Hak Guna Usaha di atas. JAKARTA, KOMPAS. 4. P-NEWS. id – Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen. Pasal ini mengatur, perusahaan apabila hendak menggunakan lahan masyatakat adat, harus ada musyawarah sesuai peraturan perundang-undangan. Petani plasma yang tak mendapatkan hak dari perusahaan inti perkebunan sawit bisa melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani disahkan Presiden Dr. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf -c, perlu membentuk Undang-Undang tentang perkebunan; Pasal 20, Pasal 2OA ayat (l), pasal 21, d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. 759 Ha dengan produktifitas CPO pada tahun 2014 mencapai 25,5 juta ton, dan dengan jumlah ekspor CPO mencapai lebih dari 21 juta ton, telah menempatkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor terbesar. Tahun 2004 Tentang Perkebunan. penelantaran lahan perkebunan sawit yang tidak produktif selama ini mengalami pembiaran 3 hingga 6 tahun. Sadino 3 scaled. Isi putusan MK antara lain yang memutuskan Pasal 30 dalam UU Perkebunan tidak berlaku bagi varietas pemuliaan yang dilakukan oleh petani kecil dalam negeri untuk komunitas sendiri”, ujarnya di Medan,. Pernyataan Pasal 33 UUD 1945, dapat dikatakan menempatkan masyarakat. Undang-Undang Perkebunan. Menyerahkan Sertifikat Hak guna Usaha kepada Kepala Kantor Pertanahan. Proyek Perusahaan Inti Rakyat Transmigrasi yang selanjutnya disebut pemberian informasi; dan. Pasal 6. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim akan melakukan pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun. “Pemerintah juga telah mencantumkan ketentuan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dalam UU Perkebunan no 39 tahun 2014 yang mewajibkan perusahaan mengikuti standar pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, yakni. Tanaman Perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya. Dalam kegiatan perkebunan, Pasal 78 UU Perkebunan menentukan: “Setiap Orang dilarang menadah hasil Usaha Perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian. Namun, kata dia, hingga kini belum ada. Akses yang sulit itu membuat petani enggan mengambil dana hibah tersebut. 5. Sedangkan untuk perkebunan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun tersebut tetap diwajibkan untuk bermitra dengan masyarakat melalui CSR berdasarkan UU perseroan. 39 tahun 2014, yang mewajibkan perusahaan mengikuti standar pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, yakni. Layanan Pengaduan Serangan Hama dan Penyakit Perkebunan (OPT) Layanan Administrasi Umum; Info Publik Standar Pelayanan Publik; Daftar. Pada. Salah satu kewajiban perusahaan perkebunan yang disebutkan dalam Pasal 58 UU Perkebunan menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan serta Izin Usaha Budidaya wajib menyediakan fasilitas perkebunan sekitar 20% dari total luas areal yang diusahakan, untuk kemudian fasilitas perkebunan dapat. Industri kelapa sawit mengharapkan kepastian hukum pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja. Skema kemitraan inti-plasma sawit ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, yang mengatur perusahaan untuk wajib memfasilitasi pembangunan kebun sawit masyarakat seluas 20% dari total luas area kebun izin usahanya. Bisnis. 398 ha. 22, LN. Diantaranya UU yang diubah oleh UU No 11 Tahun 2020 ini adalah UU Perkebunan (UU No. UU Cipta Kerja, katanya, mengubah Pasal 45 UU 39/2014 tentang Perkebunan perihal syarat memperoleh izin usaha. Kementerian Pertanian. 40 tahun 1996, pemegang Hak Guna Usaha atas tanah perkebunan yang memiliki IUP dan IUPB, memiliki kewajiban yang diatur dalam UU Perkebunan yang diantaranya ialah kewajiban atas pembangunan fasilitas kebun masyarakat. UU Cipta Kerja, katanya, mengubah Pasal 45 UU 39/2014 tentang Perkebunan perihal syarat memperoleh izin usaha. Abadi meminta seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim ini dapat mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. No. Infosawit. Namun sejak 1 April 2022, tarif PPN yang berlaku adalah 11 % dan akan naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Undang-undang No 25 Tahun 1997 mengenai Ketenagakerjaan (LN . 26/2007 dikeluarkan. Lahan Perkebunan adalah bidang Tanah yang digunakan untuk Usaha Perkebunan. 8. Mentan Suswono mengatakan. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Implementasi kebun sawit plasma di Papua masih kurang dari 50%. Jenis penelitian yang digunakan adalah Ketiga, percepatan penyelesaian legalitas perkebunan kelapa sawit. 98/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, plasma masyarakat dapat dibangun dari lahan di luar konsesi yang luasnya setara dengan 20% HGU. ADA enam wilayah adat di Papua dan Papua Barat yang punya banyak lahan tidur dan masyarakat ingin memanfaatkan lahan itu untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit, demikian diungkapkan Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Bidang Papua, sekaligus Ketua. 9. “Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” Sesuai dengan UU Perkebunan Pasal 108, setiap orang yang sengaja membuka lahan dan mengakibatkan pencemaran akan diancam dengan pidana. Perusahaan Perkebunan yang melakukan kegiatan kemitraan atau inti plasma dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang mengakibatkan terjadinya satuan usaha yang kurang dari luas minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14. c. UU Cipta Kerja mengubah Pasal 16 UU Perkebunan yang mem-Maka berdasarkan UU perkebunan yang dimaksud dengan tanah perkebunan ialah permukaan bumi berupa daratan yang digunakan untuk kegiatan berkaitan dengan sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi pengolahan dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Hasil Perkebunan Kelapa Sawit adalah semua produk Sebab, kewajiban FPKM sebesar 20% itu sesuai Permentan 26/2007 hanya untuk masyarakat sekitar dan tidak diwajibkan bagi kebun yang telah memperoleh izin usaha perkebunan (IUP) sebelum bulan Februari tahun 2007. WebPakar Hukum Kehutanan dan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Dr Sadino, SH, MH menjelaskan, lahirnya UUCK dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit, diantaranya polemic mengenai izin lokasi, Hak Guna Usaha. 934. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kehutanan. 41 Tahun 1999 Tentang kehutanan, UU 32/2009 PPLH dan UU 39/2014 Tentang perkebunan. LMR Bebunga Estate. mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam: a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); b. f Kepmentan No. KERJA. Namun kami belum menemukan di dalam Perpres di atas maupun lampirannya. Dr. 9. Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkebunan, yang selanjutnya disebut. sebesar 20,79% (<25%) mengindikasikan tingkat kesalahannya dapat diterima seperti pada Tabel 2. Sedangkan. 206,92 ha dengan total produksiWeb3. “Ini menimbulkan ketidakpastian hukum. sebagai inti dan usaha kecil disebut sebagai plasma. 3. Undang-Undang tentang Perkebunan, UU Nomor 18 Tahun 2004,. PT Muria Sumba Manis di Kabupaten Sumba Timur bergerak di perkebunan tebu dan pabrik gula mengubah lahan tandus menjadi produktif dengan teknologi mutakhir, membangun kebun plasma 1. 5433, LL SETNEG: 39 HLM. Anisatul Umah Senin, 31 Jan 2022 13:46 WIB Buruh memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Kabupaten Sukabumi, Jabar, pada Jumat (13/7/2018). ” PSJ pun dinyatakan bebas dari segala. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Sadino menjelaskan,. 39 Tahun 2014 mempersempit pola kemitraan yang disebutkan dalam Undang-Undang No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 14 Ibid. menggunakan sarana dan teknologi. penghentian sementara dari kegiatan. 10. Ketiga, percepatan penyelesaian legalitas perkebunan kelapa sawit. SHM DENGAN KOPERASI PGH) DAN. 2019 No. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 11 TAHUN 2020TENTANGCIPTA KERJADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: bahwa untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan. pembangunan kebun plasma yang disepakati bersama oleh PT. Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10. DPR menyatakan revisi UU Perkebunan ditujukan untuk membatasi ekspansi perkebunan besar atas lahan pertanian pangan, juga untuk menghindari potensi konflik lahan antara petani pangan dengan pengusaha perkebunan. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. LMR Bebunga Estate. Perkebunan rakyat ini terbagi menjadi dua, yakni kebun milik petani mandiri dan petani plasma yang luasnya sekitar 617. Pekebun adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai. Maka, tetap diwajibkan membangun kebun plasma dengan merujuk Permentan Nomor 98/2013 mengenai Pedoman Perizinan Perkebunan. Perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali diatur dalam Pasal 1519 – Pasal 1532 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”). InfoSAWIT SUMATERA, MEDAN – Pemerintah telah mengatur kewajiban plasma atau. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023. Pasal 29 UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613). , Pasal 28 ayat (2). 39/tahun 2014 yang mencantumkan ketentuan mengenai. Undang-Undang Perkebunan. disertifikasi dalam bentuk SHM yang diperuntukkan bagi petani plasma. perusahaan sawit. 26 TAHUN 2021 tersebut dengan tegas diatur sanksi bagi perusahaan perkebunan yang tidak membangun kebun Masyarakat / plasma seluas 20 % dari luasan lahan yang sudah diterbitkan IUP nya diatas lahan yang berasal dari tanah tanah masyarakat/ negara, perusahaan tersebut dapat dicabut IZIN USAHA. 20 Tahun 2008 menjadi hanya satu pola kemitraan dan, yaitu inti-plasma, dan terfokus pada kegiatan-kegiatan yang terdapat dalam pola inti-plasma. Ada sekitar 5. Peraturan ini mengatur tentang kriteria, mekanisme, dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Tanaman Perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya. U. perkebunan yang belum diusahakan. Namun perlu diingat bahwa budidaya perkebunan kelapa sawit itu ada sejak. com - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah mengatur penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam klaim Kawasan hutan, khususnya sesuai ketentuan Pasal 110A. dapat dijadikan landasan untuk penyelenggaraan perkebunan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis; e. 872. Ketiadaan sanksi itu memunculkan pertanyaan akan efektivitas pelaksanaan ketentuan tersebut di lapangan. Tinjauan umum tentang Perkebunan. Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha. Menurut pasal 8 ayat 2 PP No. Plasma dirancang di era Orde Baru, tujuannya. yang mengelola Usaha Perkebunan dengan skala tertentu. TENTANG. Skema pengembangan perkebunan kelapa sawit yang diawali dengan pengembangan perkebunan rakyat (PR) justru membuat petanisengsara. Kewajiban yang bersifat imperative tersebut harus dilaksanakan oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). sampai dengan akhir tahun ’70 an masih merupakan satu-satunya tanaman perkebunan yang hanya diusahakan sebagai usaha perkebunan besar. Akan tetapi, 55% luas lahan sawit di Indonesia dikuasai oleh sektor swasta. Dalam kegiatan perkebunan, Pasal 78 UU Perkebunan menentukan: “Setiap Orang dilarang menadah hasil Usaha Perkebunan yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian. Permentan tersebut diperkuat dengan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi. 40/1996, setelah perpanjangan jangka waktu sebagaimana diatur dalam UU Agraria, dapat diberikan pembaruan hak. Perkebunan yang menyatakan perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat. Namun, sejak berlakunya Permentan No. UU No. Pasal 5 (2) menambahkan, dalam melakukan kemitraan, perusahaan perkebunan harus memiliki lahan minimum 20% dari luas lahan yang diusahakan sendiri. WebKabupaten Pelalawan merupakan salah satu wilayah yang memiliki perkebunan kelapa sawit yang pertumbuhannya sangat pesat di Provinsi Riau. d. 428,28 Tebu (gula hablur) 0,01 0,00 Total 1. Mentan Syahrul mengemukakan, komoditas kelapa sawit menjadi salah satu sumber devisa negara. Kamis, 29 Juni 2023 20:17. Didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 memuat. UU NO 18 TH 2004. id. Regulasi yang mengatur terkait larangan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk tujuan pembukaan lahan, diatur dalam berbagai undang-undang seperti UU No. Namun, bagi perusahaan yang membangun kebun di bawah 2007 tapi belum melakukan FPKM. 39/2014 tentang Perkebunan telah mengamanatkan kewajiban pola 80% (perusahaan inti) dan 20% (plasma) tersebut. Penempatan perusahaan dibawah pengampuan paling lama 3 (tiga) tahun. Pasal 58 UU Perkebunan menyatakan bahwa Perusahaan perkebunan untuk budidaya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling rendah seluas 20% dari total luas areal perkebunan yang diusahakan, pembangunan kebun masyarakat dapat dilakukan. Perbesar. Stok blanko E-KTP masih cukup di Dinsosdukcapil Provinsi Jambi. 13 […] Undang-undang yang mengatur proses permohonan izin perkebunan juga menyatakan bahwa pejabat yang berwenang harus terlebih dahulu memastikan bahwa perusahaan telah berencana membangun “perkebunan.